Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti, Sajam hingga Botol Miras

Ii Solihin
Antara
Kejari Garut memusnahkan barang bukti. (Foto Antara)

GARUT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat memusnahkan sejumlah barang bukti dari 60 kasus tindak kejahatan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum dari pengadilan. Caranya dibakar dan dihancurkan menggunakan kendaraan penggilas.

Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi mengatakan pemusnahan barang bukti itu rutin dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai kasus tindak pidana.

"Barang bukti ini sudah ada ketetapan hukumnya, untuk pelakunya sudah ditahan, dan barang buktinya kita eksekusi, dimusnahkan," kata Sugeng, Rabu (22/4/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang dimusnahkan yang disaksikan jajaran pejabat kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Dia menuturkan, pihaknya terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan khususnya di wilayah Garut. Pemusnahan barang bukti itu juga memberi peringatan terhadap semua pihak agar tidak melakukan kejahatan, khususnya menjelang Ramadan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Garut Berpusat di Laut, Cek Magnitudonya!

25 hari lalu

Terbang Bebas, 2 Elang Brontok Sukma dan Ajeng Dilepasliarkan di Gunung Papandayan

1 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

1 bulan lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal