Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Limpahkan 4 Berkas Perkara ke Kejaksaan

Agus Warsudi
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang (frame kiri). Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (frame kanan). (FOTO: Dok/Humas Polda Jabar)

Achmad Taufan kausa hukum M Ramdanu mengatakan, permohonan Danu menjadi JC berdasarkan hasil sidang mahkamah pimpinan LPSK. Selain itu, permohonan perlindungan hukum kepada LPSK pun telah dikabulkan berdasarkan nomor R5513/1.5.1HSPP/LPSL/11/2023 tertanggal 27 November. "Permohonan JC M Ramdanu alias Danu," kata Achmad Taufam, Jumat (1/12/2023).

Achmad Taufan menyatakan, telah bertemu dengan pimpinan LPSK dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. "LPSK menyampaikan permohonan JC dan perlindungan hukum terhadap saksi M Ramdanu alias Danu dikabulkan," ujar Achmad Taufan.

Dengan dikabulkannya permohonan Danu menjadi JC, tutur Achmad Taufan, menjadi spirit bagi kuasa hukum untuk membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu sampai tuntas. 

"Kami berharap kasus Subang dapat terselesaikan dan Danu konsisten membongkar kasus inj. Apa yang dia tahu, alami, dan kami yakini, semua disampaikan sesuai rekonstruksi dipertahankan," tutur dia.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi pembunuhan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Jalancagak, Subang pada Rabu (22/11/2023) sejak pukul 09.30 selesai pukul 13.30 WIB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, LPSK Kabulkan Tersangka Danu Jadi Justice Collaborator

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Tuti dan Amel Dihabisi Gegara Rp30 Juta

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Gugat Ditreskrimum Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal