Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Limpahkan 4 Berkas Perkara ke Kejaksaan

Agus Warsudi
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang (frame kiri). Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (frame kanan). (FOTO: Dok/Humas Polda Jabar)

Tersangka Danu dan Yosef Hidayah memeragakan 95 adegan. Dari rekonstruksi terungkap motif tersangka Yosep Hidayah menghabisi nyawa istri dan anaknya karena uang Rp30 juta.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Yosef Hidayah datang ke rumah Tuti Suhartini untuk meminta uang Rp30 juta yang disimpan di kamar Amalia Mustika Ratu. Namun, korban Tuti menolak memberikan uang Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut hingga terjadi percekcokan.

"Sudah tergambar dari mulai Yosep-Danu bertemu di tempat makan pecel lele. Jadi memang Yosef Hidayah meminta Danu untuk membantu hanya membantu permintaannya," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Rabu (22/11/2023).

Sementara itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah mengatakan, kliennya membantah membunuh korban Tuti dan Amel, serta semua keterangan yang disampaikan Danu.

Menurut Rohman, Yosef bersedia mengikuti rekonstruksi hanya untuk mengetahui cerita Danu. "Terbukti Yosef memeragakan adegan rekonstrukdi bukan atas inisiatif sendiri tapi mengikuti arahan Danu dan penyidik," kata Rohman Hidayah.

Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Mereka yaitu Yosep Hidayah ayah dan suami korban, Mimin istri kedua Yosep Hidayah, Danu keponakan korban, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, LPSK Kabulkan Tersangka Danu Jadi Justice Collaborator

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Tuti dan Amel Dihabisi Gegara Rp30 Juta

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Gugat Ditreskrimum Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal