Kasus Nagreg, Priyanto Divonis Seumur Hidup, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Jonathan Simanjuntak
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto saat mendengarkan vonis hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim. (FOTO: JONATHAN SIMANJUNTAK)

JAKARTA, iNews.id -Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung divonis penjara seumur hidup oleh majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (7/6/2022). Priyanto juga menjalani pidana tambahan, dipecat dari kedinasan TNI AD.

Vonis tersebut sesuai tuntutan Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy pada sidang tuntutan Kamis 21 April 2022 lalu. Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadpa korban Handi dan Salsabila di Nagreg.

“Mengadili terdakwa Priyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah kesatu melakukan tindak pidana dakwaan primair pembunuhan berencana bersama-sama,” kata Hakim Ketua Pengadilan Militer Tinggi Brigjen TNI Faridah Faisal, Selasa (7/6/2022).

Terdakwa Priyanto juga diadili dengan dakwaan perampasan kemerdakaan orang secara bersama-sama. Priyanto pun dianggap bersalah menghilangkan mayat dan menyembunyikan kematian orang lain.

“Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” ujar Brigjen TNI Faridah Faisal.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tabrak Lari Handi-Salsa di Nagreg Bandung, Sopir Panther Divonis 6 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Kolonel Priyanto Klaim Tidak Berniat Membunuh Handi dan Salsa

57 tahun lalu

Kopda Dwi Penabrak Handi-Salsa di Nagreg hanya Dituntut 10 Bulan Penjara, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kolonel Priyanto Penabrak Handi-Salsa di Nagreg Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

Begini Detik-Detik Panther Priyanto Cs Tabrak Motor Handi-Salsabila di Nagreg Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal