Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sedangkan RS UMMI, penyidikan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Polres Kota Bogor. Dirut RS UMMI telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Diberitakan sebelumnya, kehadiran Habib Rizieq Shihab untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor disambut ribuan pendukungnya pada Jumat 13 November 2020.

Polda Jabar memperkirakan acara di Megamendung dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Yang sangat disayangkan, sebagian besar orang yang hadir di acara itu tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sedangkan kasus RS UMMI Kota Bogor mencuat setelah diketahui Habib Rizieq dan istri tengah dirawat di rumah sakit itu. Namun, pihak rumah sakit diduga tak memberi izin Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk menemui Habib Rizieq dan melakukan tes swab. Karena itu, tim Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan kasus dugaan menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19 ke Polresta Bogor.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum FPI : Tak Ada Panitia Khusus Kegiatan HRS di Megamendung

57 tahun lalu

Selain Ridwan Kamil, Penyidik Polda Jabar Juga Periksa Panitia Acara di Megamendung

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tolak Beri Keterangan soal Megamendung, Polda Jabar: Penyidikan Jalan Terus

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal