Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus kerumunan massa di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor dan RS UMMI Kota Bogor, dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Untuk menuntaskan kasus ini, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.

"Untuk Megamendung (kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor) dan kasus UMMI (dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor di RS UMMI Kota Bogor) itu semua udah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).

"Namun penyidiknya dibentuk tim satgas (satuan tugas). Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim maupun Polda Jabar. Tapi semua kasus sudah ditarik ke Bareskrim," ujar Kombes Pol Erdi.

Sampai saat ini untuk kedua kasus tersebut, tutur Kabid Humas, Polda Jabar belum menetapkan tersangka. Untuk kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik telah memeriksa 16 orang, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

Bahkan dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), yakni Habib Muchin Alatas dan Ustaz Asep telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu 16 Desember 2020 lalu. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum FPI : Tak Ada Panitia Khusus Kegiatan HRS di Megamendung

57 tahun lalu

Selain Ridwan Kamil, Penyidik Polda Jabar Juga Periksa Panitia Acara di Megamendung

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tolak Beri Keterangan soal Megamendung, Polda Jabar: Penyidikan Jalan Terus

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal