Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar para kepala daerah mendapat jatah atau persenan dari pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini ditujukan untuk mencegah praktik korup para kepala daerah.
Usulan ini dilayangkan Tito sekaligus merespons maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Teranyar, Bupati Muara Enim nonaktif, Edison tertangkap tangan KPK.
"Iya, pembinaan sudah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada, kepada pribadi masing-masing, ya," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Lebih lanjut, Tito mengaku telah menampung adanya usulan agar kepala daerah tak terjerat korupsi, seperti diberikan dukungan dana operasional. Namun, dia ragu pemberian dana operasional bisa menjamin kepala daerah tak korupsi.
"Tadi memang ada juga usulan supaya memberikan dukungan dana operasional untuk kepala daerah. Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, supaya nggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah bisa menjamin? Pertanyaannya gitu," kata Tito.