Kondisi ini, tutur Kapolrestabes Bandung, diperperah dengan sejumlah petugas pengangkut jenazah dan penggali kubur ada yang positif Covid-19. Sebanyak 10 PHL di TPU Cikadut terpapar Covid-19. Sehingga pada saat kejadian itu, Selasa 6 Juli 2021 malam, yang berjaga pada shif malam hanya 12 orang.
Kapolrestabes menuturkan, 12 orang petugas pemakaman sangat kurang. Sementara itu, keluarga dari bu Yunita itu ingin pemakaman dilakukan segera. Sedangkan tempat pemakaman muslim dan non muslim jauh.
Sedangkan ketika itu, backhoe berada di lokasi permakaman muslim. Sehingga petugas pemakaman menawarkan menggunakan jasa masyarakat. Kemudian terjadilah kesepakatan antara bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp2,8 juta. Akhirnya baru dikuburkan.
"Keesokan harinya viral terjadi (dugaan) pungli di permakaman Cikadut dengan meminta uang Rp4 juta. (kasus ini) sudah dikonfirmasi. Tidak ada (pungli) Rp4 juta tapi Rp2,8 juta. Itu pun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," tutur Kapolrestabes.
Meski tidak ada dugaan pemerasan atau pungli, kata Kombes Pol Ulung, proses hukum masih berjalan. Penyidik masih melakukan pendalaman penyelidikan. "Bukan tidak ada (tindakan hukum). Kami masih mendalami dan menyelidiki di mana punglinya. Kan itu saat kejadian antara masyarakat dengan saudara Yunita sudah ada kesepakatan. Karena dia memaksakan malam itu dimakamkan," ucap Kombes Pol Ulung.
"Sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu, dengan memaksakan. Makanya ditawarkan bisa menggunakan jasa masyarakat. Akhirnya bu Yunita deal dengan masyarakat di situ. Jadi tidak ada deal dengan kepala pemakaman ataupun pak Redi, tidak ada. Deal dengan masyarakat," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut terhadap kejadian ini, tutur Kombes Pol Ulung, Polrestabes Bandung, TNI, dan Distaru Kota Bandung akan menempat personel di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung. "Kami akan mengawasi jangan sampai terjadi pungli," tutur Kombes Pol Ulung.