Warga Keluhkan Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Bandung Tak Gratis
BANDUNG, iNews.id - Sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan uang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut khusus Covid-19. Pungutan tersebut dinilai memberatkan karena nilainya lebih dari Rp1 juta rupiah.
Salah seorang warga Kota Bandung Yan Candra mengaku, dia baru saja mengalami musibah, di mana pamannya meninggal dunia akibat Covid-19. Sehingga almarhum harus dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 di permakaman khusus Covid Kota Bandung di Cikadut.
Saat akan melakukan pemakaman, keluarganya mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang hingga Rp1,2 juta. Dari jumlah itu, Rp200.000 diserahkan kepada petugas TPU untuk membeli batu nisan. Sementara sisanya diberikan kepada petugas di lapangan.
"500 ribu untuk tim yang menggotong peti jenazah dan 500 ribu lainnya untuk penggali makam," kata Can, Senin (5/7/2021).
Keluhan lainnya terkait adanya pungutan di TPU khusus Covid-19 Cikadut juga dikeluhkan warga lainnya. Salah seorang ketua RT di Kota Bandung bernama Danny mengaku, dia menerima laporan dari warganya yang saudaranya meninggal akibat Covid.