Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Tukang Panggul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Dipecat setelah Terlibat Pungli
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pungli di TPU Khusus Covid-19 Cikadut Bandung, Ini Kata Polisi

Senin, 12 Juli 2021 - 13:17:00 WIB
Kasus Dugaan Pungli di TPU Khusus Covid-19 Cikadut Bandung, Ini Kata Polisi
Petugas memakamkan pasien Covid-19. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung terus bergulir. Saat ini, Polrestabes Bandung tengah memeriksa intensif Redi, tenaga pekerja harian lepas (PHL) Distaru Kota Bandung.

Namun berdasarkan hasil sementara penyidikan, polisi tak menemukan unsur pungli atau pemerasan terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di sana.

"Tidak ada yang dilanggar (tak ada pungli atau pemerasan). Bu Yunita (korban dugaan pungli) pada hari pertama diperiksa mengakui. Apalagi dengan adanya yang muslim gratis non-muslim bayar, tidak ada. Bu Yunita menyampaikan tidak ada itu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/7/2021). 

Hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari dan Kepala TPU Cikadut, dan Koordinator PHL Petugas Pikul Peti Jenazah Fazar di Aula Mapolrestabes Bandung, ujar Kombes Pol Ulung, kesimpulan yang diperoleh, minta penambahan petugas pemakaman, termasuk pikul peti jenazah. Karena kondisi saat ini sangat kekurangan tenaga seiring peningkatan jumlah kematian akibat Covid-19.

"Biasnya, normal meninggal 3-5 orang. Selama dua minggu ini, perhari 50 bahkan pada saat malam kejadian (dugaan pungli) 60-70 orang. Jadi menang sangat kekurangan," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut