Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Koswara dan Deden Berpelukan saat Mediasi

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
RE Koswara berpelukan dengan anaknya Deden di ruang mediasi PN Bandung. (Foto: Istimewa)

Deden mengatakan, kedatangannya ke PN Bandung untuk memberitahukan bahwa sidang mediasi akan kembali digelar pada Rabu (10/2/2021). "Hari ini mau menemani hakim mediator untuk menyampaikan bahwa sidang mediasi nanti kami siap berdamai dan akan mencabut gugatan," ucap Deden.

Deden menuturkan, pertemuan dengan Koswara sekaligus perdamaian pada pekan lalu, dilakukan tanpa syarat. "Perdamaian ini tanpa syarat. Saya ingin semuanya cepat selesai, berdamai, dan berkumpul lagi dengan keluarga semua, saya sayang sama bapak," tuturnya.

Ditanya soal toko yang disewanya dari Koswara dan berada di tanah bapaknya, ia pasrah. "Saya serahkan semuanya ke bapak. Saya ikut keputusan bapak," kata Deden.

Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara menambahkan, kedatangan mereka ke PN Bandung untuk menyampaikan bahwa sidang mediasi nanti bakal ada perdamaian.

"Kami sampaikan bahwa Deden dan Pak Koswara serta Hamidah sudah bertemu dan dari hati ke hati sudah berdamai. Nanti sidang mediasi, sudah pasti ada perdamaian," ujar Bobby.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden Urus Sendiri Perdamaian dengan Koswara

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah, Warga Tuntut Deden Cabut Gugatan terhadap Koswara

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden-Ajid Minta Maaf dan Siap Berdamai

57 tahun lalu

Anak Gugat Ayah Renta di Bandung, Mochtar Berdalih Membela Diri

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden: Saya Siap Sujud dan Cium Kaki Bapak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal