Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Koswara dan Deden Berpelukan saat Mediasi

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
RE Koswara berpelukan dengan anaknya Deden di ruang mediasi PN Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Kasus anak menggugat ayah kandungnya di Kota Bandung tampaknya akan berujung damai. Dalam mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021), Deden dan Koswara berpelukan.

Deden (43), sang penggugat, beberapa kali memeluk erat ayahnya RE Koswara (85), warga Kampung Pakemitan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Selain itu, Deden mendorong kursi roda ayahnya saat hendak masuk ke PN Bandung menjelang mediasi digelar. Tampak juga Mochtar Koswara dan Ajid.

Deden, Ajid, dan Mochtar, yang merupakan anak kedua, ketiga, dan keenam RE Koswara, terlihat akrab dengan ayahnya. Di dalam ruang mediasi, Deden dan Koswara berpelukan berulang kali. 

Setelah itu pintu ruang ditutup rapat. Mediasi antara RE Koswara dengan anak-anaknya berlangsung tertutup. "Hanya yang berkepentingan saja ya," kata Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum RE Koswara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden Urus Sendiri Perdamaian dengan Koswara

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah, Warga Tuntut Deden Cabut Gugatan terhadap Koswara

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden-Ajid Minta Maaf dan Siap Berdamai

57 tahun lalu

Anak Gugat Ayah Renta di Bandung, Mochtar Berdalih Membela Diri

57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden: Saya Siap Sujud dan Cium Kaki Bapak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal