Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Koswara dan Deden Berpelukan saat Mediasi
Niat berdamai telah tercetus dari kedua belah pihak, baik Deden, Ajid, Mochtar, maupun RE Koswara, Imas Solihah, dan Hamidah. Bahkan Deden, Ajid, dan Mochtar melalui sebuah video yang direkam oleh advokat Musa Darwin Pane telah meminta maaf kepada ayahnya.
Diberitakan sebelumnya, Deden (43) dan istrinya Nining, penggugat, dalam kasus anak gugat ayah renta di Kota Bandung, mencabut kuasanya kepada advokat Musa Darwin Pane. Deden berniat mengurus sendiri perdamaiannya dengan sang ayah, RE Koswara (85).
"Saya cabut kuasa dan ingin mengurus ini sendiri biar cepat selesai," kata Deden dan istrinya, Nining di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (8/2/2021).
Deden datang bersama istrinya, Nining. Hamidah adiknya, juga turut hadir di PN Bandung. Sedangkan RE Koswara tak terlihat. Hamidah hadir bersama kuasa hukumnya Boby Herlambang. Dalam pertemuan itu, Hamidah tampak bersalaman dengan Deden dan Nining.
Deden mengaku, bersama dua adiknya, Ajid dan Mochtar, sudah menemui Koswara di rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung, pekan lalu. "Ingin diurus sendiri biar cepat selesai. Saya sudah mendatangi bapak Minggu kemarin dan kami sudah berdamai tanpa syarat," ujarnya.