Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar, PN Bandung Beri Waktu Mediasi 30 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden: Saya Siap Sujud dan Cium Kaki Bapak

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:15:00 WIB
Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden: Saya Siap Sujud dan Cium Kaki Bapak
Deden, anak kandung RE Koswara, menyatakan minta maaf dan siap sujud serta mencium kaki ayah kandungnya itu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Deden meminta maaf atas perbuatannya menggugat ayah kandung RE Koswara (85) Rp3 miliar. Bahkan Deden menyatakan siap sujud dan mencium kaki ayah yang telah membesarkan dan mendidiknya itu.

"Saya punya dosa. Orang tua sayang sama saya. Saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," kata Deden seusai sidang pemeriksaan berkas gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/1/2021).

"Saya siap bersujud di kaki bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua. Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ujarnya.

Di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta pun Deden menyatakan siap berdamai dengan orang tua RE Koswara, kakak Imas Solihah, dan adik Hamidah. "Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tutur Deden.

Meski minta maaf dan siap bersujud di kaki ayahnya RE Koswara, penggugat Deden mengaku tak menyesal telah mengajukan gugatan perdata Rp3 miliar yang menghebohkan masyarakat Kota Bandung dua pekan terakhir. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut