Irfan Nur Alam Anak Eks Bupati Majalengka Tersangka Korupsi Ditahan di Lapas Bandung

Agung Bakti Sarasa
Kejati Jabar melakukan penahanan paksa terhadap Irfan Nur Alam, anak eks Bupati Majalengka terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih. (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA) resmi ditahan di Rutan Kelas I Bandung. Penahanan dilakukan usai dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Jawa Barat, Selasa (26/3/2024). 

Anak mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi ini resmi ditahan berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih. Saat terjadi perkara tersebut, dia masih menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi di Setkab Majalengka.

"Melakukan upaya paksa penahanan terhadap salah satu tersangka yaitu atas inisial INA. Saat ini yang bersangkutan kami lakukan upaya paksa selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Bandung," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa (26/3/2024).

Syarief memastikan INA sudah ditahan dan berstatus tersangka. 

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," katanya. 

Sementara itu, kuasa hukum INA, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat DPP PDIP menilai, kliennya tidak ada kaitan dalam kasus ini. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal