Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksklusif! Kapolri Pastikan Tindak Oknum Polisi Nakal, Tekankan Komitmen Perbaikan
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:01:00 WIB
Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan
Bidpropam Polda Jateng menahan Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota, terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N diperiksa dan ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Penahanan tersebut dilakukan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MAN (30) warga Kecamatan Harjamukti, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Informasi diperoleh, laporan itu sebelumnya telah diajukan korban ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026). Berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan tersebut telah terjadi sejak Desember 2023. Peristiwa itu diduga dipicu perselisihan antara korban dengan terduga pelaku.

Sejalan dengan laporan tersebut, proses hukum kini berjalan di tingkat Bareskrim Polri. Sementara Bidpropam Polda Jateng menangani dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Polda Jateng tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Begitu informasi diterima, Bidpropam langsung memeriksa dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya dikutip dari iNews Semarang, Jumat (3/7/2026).

"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," ucapnya lagi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut