Ini Sepak Terjang Ajay Priatna di Cimahi, Atur Izin hingga Intervensi Proyek Rumah Sakit

Agung Bakti Sarasa
Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi nonaktif. (Foto: Adi Haryanto)

Tak lama kemudian, Pemkot Cimahi melalui DPMPTSP pun akhirnya mengeluarkan izin prinsip pembangunan RSU Kasih Bunda diikuti dengan keluarnya IPPT dan IMB. Seiring penerbitan izin prinsip, IPPT, dan IMB, perusahaan rekanan Ajay pun mulai melakukan pengerjaan pembangunan gedung rumah sakit tersebut.

Kedua perusapaan rekanan Ajay itu, yakni PT Dania Pratama International yang mengerjakan pondasi dan struktur bawah beton dan PT Ledino Mandiri Perkasa yang mengerjakan fire fighting system dan plumbing serta perusahaan lainnya yakni PT AMCK mengerjakan kontruksi.

Sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menerima suap sebesar Rp1,6 miliar terkait proyek pengembangan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi.

Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa KPK dalam sidang perdana kasus suap Ajay M Priatna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung Rabu (14/4/2021). 

Dalam sidang yang dihadiri langsung Ajay M Priatna tersebut, Jaksa KPK, Budi Nugraha menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang menerima hadiah atau janji.

"Terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp1.661.250.000," ujar Budi saat membacakan dakwaannya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Didakwa Terima Suap Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Suap Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna Jalani Sidang Perdana Hari Ini

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay selama 30 Hari

57 tahun lalu

Hutama Yonathan Penyuap Ajay M Priatna Didakwa Lakukan Suap Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Serahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay ke JPU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal