Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Didakwa Terima Suap Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ini Sepak Terjang Ajay Priatna di Cimahi, Atur Izin hingga Intervensi Proyek Rumah Sakit

Rabu, 14 April 2021 - 15:38:00 WIB
Ini Sepak Terjang Ajay Priatna di Cimahi, Atur Izin hingga Intervensi Proyek Rumah Sakit
Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi nonaktif. (Foto: Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Terdakwa meminta kepada Hutama Yonathan untuk mengeluarkan dahulu uang sebesar Rp1 miliar sedangkan sisanya akan dibicarakan," katanya. 

Selain membicarakan mengenai pengajuan izin dan IMB, dalam pertemuan itu, Ajay meminta kepada Hutama Yonathan agar proyek pembangunan RSU Kasih Bunda itu dikerjakan PT Dania Pratama International milik rekanan Ajay bernama Akhmad Syaikhu. Pihak rumah sakit pun menyetujui dan memberikan uang fee permintaan Ajay tersebut dilakukan dalam lima tahap.

"Permintaan terdakwa tersebut disetujui oleh Hutama Yonathan dengan maksud agar ke depannya terdakwa selaku Wali Kota Cimahi tidak mempersulit perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda," kata Budi.

Guna mencegah kesalahan dalam audit, pemberian fee 10 persen dari total nilai kontrak itu disamarkan. Pihak RSU Kasih Bunda seolah-olah membuat perjanjian kerja sama dengan PT Ledino Mandiri Perkasa milik Dominikus Djoni Hendarto yang seolah ditunjuk melakukan pekerjaan pengawasan dan koordinasi.

Pihak RSU Kasih Bunda pun kemudian membuat seolah-olah ada empat buah perjanjian kerja sama pengawasan koordinasi tambahan dengan total nilai seluruhnya Rp3,2 miliar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut