Ini Sepak Terjang Ajay Priatna di Cimahi, Atur Izin hingga Intervensi Proyek Rumah Sakit

Agung Bakti Sarasa
Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi nonaktif. (Foto: Adi Haryanto)

BANDUNG, iNews.id - Tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sepak terjang Wali Kota Cimahi non-aktif Ajay Muhammad Priatna dalam kasus suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi. Sebagai Wali Kota Cimahi, Ajay terlibat langsung dalam pengaturan izin pembangunan.

Bahkan, Ajay mengintervensi pembangunan dengan melibatkan kontraktor yang merupakan rekanan bisnisnya. Diketahui, sebelum menjabat Wali Kota Cimahi, Ajak juga diketahui berprofesi sebagai pengusaha.

Fakta-fakta itu dibeberkan tim JPU dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (14/4/2021).

Jaksa KPK Budi Nugraha mengatakan, kasus suap tersebut berawal dari PT Mitra Medika Sejati yang merupakan induk RSU Kasih Bunda membeli tanah seluas 175 meter untuk pembangunan gedung B RSU Kasih Bunda pada 2018 lalu. 

Namun, dalam perjalanannya, terjadi perubahan desain dan site plan bangunan RSU Kasih Bunda dari 12 lantai menjadi 10 lantai. Atas perubahan itu, RSU Kasih Bunda wajib mengajukan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) dengan melengkapi terlebih dahulu Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan persetujuan gambar yang kemudian disetujui oleh Pemkot Cimahi

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Didakwa Terima Suap Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Suap Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna Jalani Sidang Perdana Hari Ini

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay selama 30 Hari

57 tahun lalu

Hutama Yonathan Penyuap Ajay M Priatna Didakwa Lakukan Suap Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Serahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay ke JPU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal