Haru! Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak di China Akhirnya Bisa Pulang

Tim iNews
Reni Rahmawati warga Sukabumi korban TPPO modus kawin kontrak di China tiba di Tanah Air saat berada di Polda Jabar. (Foto: ist)

Polda Jabar, Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, hingga Hubinter Polri terlibat dalam proses tersebut. Tiga orang lainnya, YF, LKS, dan YKG, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pejabat KJRI Guangzhou, Indah Mekawati, memastikan Reni tidak mengalami kekerasan fisik maupun pelecehan seksual selama di China.

“Korban Reni tidak mengalami pelecehan seksual atau kekerasan fisik,” ujarnya.

Kasus Reni Rahmawati korban TPPO modus kawin kontrak di China berawal dari perkenalan korban dengan Y dan A melalui media sosial. Pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar.

Reni kemudian dibawa ke Bogor untuk pembuatan paspor. Di sanalah YF menghubungkan Reni dengan LKS di Guangzhou. Tersangka menyusun skenario pernikahan palsu antara Reni dan TTC dengan dalih hanya untuk kebutuhan administratif.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China Terungkap, Polda Jabar Buru 3 DPO

57 tahun lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Buru 3 DPO Kasus TPPO Warga Sukabumi, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal