Haru! Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak di China Akhirnya Bisa Pulang

Tim iNews
Reni Rahmawati warga Sukabumi korban TPPO modus kawin kontrak di China tiba di Tanah Air saat berada di Polda Jabar. (Foto: ist)

Kasus Reni Rahmawati korban TPPO modus kawin kontrak di China bermula saat dirinya dinyatakan hilang dan kemudian diketahui dibawa ke China untuk dinikahi oleh pria berinisial TTC, warga Quanzhou, Fujian. Dua pelaku utama yakni Y dan A, warga Cianjur, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini terjadi karena ada tipu muslihat. Ada perbuatan pidana oleh dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda.

Reni diiming-imingi pekerjaan bergaji Rp15–30 juta per bulan. Namun setibanya di China, dia justru dinikahkan dengan TTC.

Kapolda Jabar menjelaskan bahwa pemulangan korban dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga.

“Alhamdulillah Teh Reni sudah bisa diamankan dan ditolong oleh KJRI Guangzhou. Masalah-masalah hukum yang tersisa di Guangzhou diselesaikan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China Terungkap, Polda Jabar Buru 3 DPO

57 tahun lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Buru 3 DPO Kasus TPPO Warga Sukabumi, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal