Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China Terungkap, Polda Jabar Buru 3 DPO
Advertisement . Scroll to see content

Haru! Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak di China Akhirnya Bisa Pulang

Selasa, 18 November 2025 - 21:20:00 WIB
Haru! Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak di China Akhirnya Bisa Pulang
Reni Rahmawati warga Sukabumi korban TPPO modus kawin kontrak di China tiba di Tanah Air saat berada di Polda Jabar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Reni Rahmawati korban TPPO modus kawin kontrak di China bermula saat dirinya dinyatakan hilang dan kemudian diketahui dibawa ke China untuk dinikahi oleh pria berinisial TTC, warga Quanzhou, Fujian. Dua pelaku utama yakni Y dan A, warga Cianjur, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini terjadi karena ada tipu muslihat. Ada perbuatan pidana oleh dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda.

Reni diiming-imingi pekerjaan bergaji Rp15–30 juta per bulan. Namun setibanya di China, dia justru dinikahkan dengan TTC.

Kapolda Jabar menjelaskan bahwa pemulangan korban dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga.

“Alhamdulillah Teh Reni sudah bisa diamankan dan ditolong oleh KJRI Guangzhou. Masalah-masalah hukum yang tersisa di Guangzhou diselesaikan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut