Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus TPPO dengan korban asal Sukabumi. (Foto: ist)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menetapkan dua pria berinisial Y (38) dan JA (30) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang perempuan bernama Reni Rahmawati warga Kabupaten Sukabumi. Korban diberangkatkan ke Guangzhou, China untuk dieksploitasi secara seksual dengan modus kawin kontrak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan kedua tersangka sudah ditangkap dan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.

“Saudara Y dan JA telah memenuhi unsur Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e juncto Pasal 56 KUHPidana,” ujar Hendra di Bandung, Senin (29/9/2025).

Hendra menjelaskan, Y berperan sebagai perekrut, memproses sekaligus membawa korban ke Guangzhou. Korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan, padahal kenyataannya untuk dieksploitasi secara seksual lewat modus kawin kontrak.

Sementara itu, JA diduga membantu dengan cara meminjamkan kendaraan untuk mengantar-jemput korban serta memberikan keterangan maupun perantara guna memuluskan aksi Y.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

57 tahun lalu

LPSK Ungkap Banyak Pelaku TPPO Ogah Bayar Ganti Rugi ke Korban

57 tahun lalu

Anggota DPR: Diplomat Kemlu Tewas Terlilit Lakban Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO ke Eropa, Kerugian Korban Capai Rp5,2 Miliar

57 tahun lalu

Iming-iming Gaji Rp5 Juta, 9 Warga NTT Hampir Jadi Korban TPPO ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal