Hakim PT Bandung Minta Herry Wirawan Bertobat Sebelum Hadapi Hukuman Mati 

Agung Bakti Sarasa
Herry Wirawan, terpidana pemerkosa 13 santriwati.. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung berharap, Herry Wirawan bertobat sebelum menjalani hukuman mati. Diketahui, Majelis Hakim PT Bandung memvonis mati kepada pemerkosa belasan santriwati dan beberapa di antaranya hamil hingga melahirkan. 

Dalam dokumen putusannya yang dilihat Senin (4/4/2024), Hakim menilai, terdakwa pantas mendapatkan hukuman mati. Hukuman tersebut diharapkan menjadi contoh sekaligus efek jera, agar peristiwa tersebut tidak terulang. 

"Majelis hakim tingkat banding berkeyakinan terhadap terdakwa haruslah diberikan pidana yang setimpal dengan perbuatannya. Namun, pidana tersebut yang dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang serupa dengan perbuatan terdakwa," tutur hakim. 

Majelis Hakim PT Bandung yang diketuai Herri Swantoro itu menyatakan, dengan keputusan tersebut, hukuman penjara seumur hidup yang sebelumnya dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dianulir. Hakim berkeyakinan, hukuman penjara seumur hidup tak maksimal bagi terdakwa. 

"Majelis hakim tingkat banding berkeyakinan hukuman yang pantas dan patut dijatuhi terhadap diri terdakwa adalah hukuman mati dengan harapan sebelum hukuman mati dijalankan terdakwa sempat dan dapat bertobat kepada Tuhan sesuai ajaran agama yang dianutnya," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Tolak Bekukan Yayasan Herry Wirawan, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal