Habib Bahar: Kalau Membiarkan Penguasa Zalim ke Rakyat, Saya Tak Akan Cium Bau Surga

Agus Warsudi
Habib Bahar memegang bendera merah putih dalam ruang sidang Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. (Foto: Antara)

"Bahwasanya sekarang yang mulia mengadili saya, besok yang mulia akan diadili oleh yang Maha Adil di pengadilan Allah, yaitu seadil-adilnya pengadilan," ucap Bahar.

Diketahui, terdakwa Habib Bahar dituntut hukuman selama lima bulan penjara atas perbuatannya menganiaya sopir taksi online Andriansyah. Bahar dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 1 juncto Pasal 55. Sementara, dakwaan primer yakni Pasal 170 dinilai tidak terbukti.

Sementara itu, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari semua dakwaan dan tuntutan. "Penasihat hukum memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan terdakwa Habib Bahar bin Smith dari segala dakwaan dan tuntutan atau apabila majelis hakim ada pendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," kata Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar.

Ichwan mengemukakan, Habib Bahar memiliki tanggungan sebagai kepala keluarga dan penanggung jawab Pondok Pesantren Tajul Alawiyin di Kemang, Kabupaten Bogor. "Habib Bahar adalah selaku kepala keluarga bertanggung jawab terhadap santri dan juga pecintanya yang menunggu," kata dia.

Dalam pleidoi itu, tim kuasa hukum juga menguraikan fakta-fakta persidangan dan analisis yuridis. Beberapa di antaranya berkaitan dengan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan termasuk korban Andriansyah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar Sebut Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditunggangi Oknum

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Habib Bahar Minta Bebas dari Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online

57 tahun lalu

Dituding Penceramah Radikal dan Intoleran, Ini Jawaban Habib Bahar

57 tahun lalu

Habib Bahar: Dalam Hukum Agama Memukul Korban demi Bela Kehormatan Istri, Tidak Salah

57 tahun lalu

Di Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Ngaku Cucu ke-29 Nabi Muhammad 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal