Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Bahar: Dalam Hukum Agama Memukul Korban demi Bela Kehormatan Istri, Tidak Salah
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Penceramah Radikal dan Intoleran, Ini Jawaban Habib Bahar

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:15:00 WIB
Dituding Penceramah Radikal dan Intoleran, Ini Jawaban Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith saat berceramah. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Habib Bahar bin Smith bicara panjang lebar saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim dalam persidangan perkara penganiayaan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Selasa (18/5/2021) kemarin. Selain soal pokok perkara penganiayaan, Habib Bahar juga menjelas soal dirinya dituding sebagai pendakwah radikal dan intoleran.

Diketahui, persidangan dihadiri Habib Bahar secara virtual. Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyin, Kemang, Kabupaten Bogor itu berada di Lapas Gunung Sindur.

Dia terhubungan dengan ketua majelis hakim Surachmat, anggota majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan tim pengacara yang dipimpin Ikhwan Tuankotta di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, melalui video conference.

Setelah panjang lebar menjelaskan alasan nekat menganiaya korban sopir taksi online Andriansyah pada 4 September 2018 silam, Habib Bahar juga bicara soal dirinya dituding sebagai penceramah radikal dan intoleran.

Bahar mengaku menyayangkan maraknya pemutaran video saat berceramah dengan nada keras. Pemutaran video itulah sehingga muncul penilaian masyarakat terhadap dirinya sebagai penceramah radikal dan intoleran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut