Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Kuasa Hukum: Terkait Peristiwa Km 50

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smith bebas hari ini. (Foto: Dok/Istimewa)

Diketahui, Habib Bahar bin Smith ditahan seusai resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin ini belum lama keluar dari Lapas Gunung Sindur Bogor.

Habib Bahar baru saja bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada 21 November 2021, usai menjalani 3 tahun hukuman penjara. Kini dia kembali berurusan dengan hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, penyidikan berawal dari adanya laporan dari saudara TNA tentang kegiatan ceramah Bahar pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. 

"Berkaitan dengan ucapan saudara BS (Bahar bin Smith) saat ceramah yang mengandung berita bohong yang kemudian di-upload atau ditransmisikan oleh TR ke akun YouTube yang kemudian disebarkan atau ditransmisikan, sehingga viral di media sosial, itulah yang menjadi pokok perkara pidana yang sedang disidik oleh Polda Jabar," kata Dirreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Senin (3/12/2021) malam. 

Kombes Pol Arief menyatakan, penetapan tersangka Habib Bahar juga didasari hasil pemeriksaan terhadap 52 orang saksi yang terdiri dari 33 orang saksi dan 19 saksi ahli serta 12 barang bukti serta pemeriksaan terhadap Bahar. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Begini Kronologis Penyidikan Habib Bahar hingga Jadi Tersangka dan Ditahan 

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Habib Bahar Ditahan di Polda Jabar

57 tahun lalu

Status Habib Bahar Smith Saksi Terlapor Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Ini Pernyataan Lengkap Habib Bahar Sebelum Diperiksa Penyidik di Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal