Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Polda Jabar, Habib Bahar Serukan Ulama Terus Berjuang Sampaikan Kebenaran
Advertisement . Scroll to see content

Status Habib Bahar Smith Saksi Terlapor Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Senin, 03 Januari 2022 - 14:54:00 WIB
Status Habib Bahar Smith Saksi Terlapor Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar. Penceramah ini diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian. (Foto: AGUNG BAKTI SARASA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith oleh penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sampai saat ini masih berlangsung, Senin (3/1/2022). Dalam pemeriksaan itu, status Habib Bahar masih saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Kepastian status Habib Bahar sebagai saksi terlapor itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta. "Jadi pemeriksaan hari ini (Habib Bahar) sebagai saksi (terlapor)," kata Kabid Humas Polda Jabar. 

Habib Bahar, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompok, diperiksa terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Tapi karena lokasi kejadian terjadi di Margaasih, Kabupaten Bandung, wilayah hukum Polres Cimahi, maka penyidikan dilakukan oleh Polda Jabar dibantu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Jadi memang di dalam surat panggilan itu kami tujukan kepada yang bersangkutan untuk tanggal 3 pada hari Senin ini, jamnya jam 9, namun tadi BS hadirnya pada jam 12 (12.15 WIB) siang," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut