CIREBON, iNews.id - Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas berharap kliennya bisa memenangkan sidang peninjauan kembali (PK) dalam kasus kematian Vina Cirebon. Harapan itu mengemuka setelah sejumlah saksi dan ahli pidana yang dihadirkan membuktikan adanya kekeliruan dalam putusan hakim.
“Kita berdoa semoga Saka Tatal mendapat rehabilitasi dan kita dimenangkan lagi,” kata Farhat Abbas di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Dia menuturkan, dalam persidangan PK, telah berhasil membuktikan bahwa adanya kekhilafan yang bisa dibuktikan dari beberapa saksi yang dihadirkan.
“Ahli-ahli yang kami hadirkan, sampai ahli terakhir menyatakan bahwa ini ada kekhilafan yang nyata," ucap Farhat Abbas.
Farhat Abbas berharap, dengan selesainya seluruh rangkaian agenda acara di sidang PK Saka Tatal ini, bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil putusannya nanti.