Farhat Abbas Sebut Saksi dan Ahli Buktikan Kekhilafan Hakim, Yakin Saka Tatal Menang PK

Agung Bakti Sarasa
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas optimistis kliennya menang dalam sidang PK di PNC irebon. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas berharap kliennya bisa memenangkan sidang peninjauan kembali (PK) dalam kasus kematian Vina Cirebon. Harapan itu mengemuka setelah sejumlah saksi dan ahli pidana yang dihadirkan membuktikan adanya kekeliruan dalam putusan hakim.

“Kita berdoa semoga Saka Tatal mendapat rehabilitasi dan kita dimenangkan lagi,” kata Farhat Abbas di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Dia menuturkan, dalam persidangan PK, telah berhasil membuktikan bahwa adanya kekhilafan yang bisa dibuktikan dari beberapa saksi yang dihadirkan.

“Ahli-ahli yang kami hadirkan, sampai ahli terakhir menyatakan bahwa ini ada kekhilafan yang nyata," ucap Farhat Abbas.

Farhat Abbas berharap, dengan selesainya seluruh rangkaian agenda acara di sidang PK Saka Tatal ini, bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil putusannya nanti.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Diizinkan Keluar Lapas, Bambang Tri Absen Sidang PK Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji: Tidak Semua Polisi Boleh Menangkap

57 tahun lalu

Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Yakin Bukan Pembunuhan tapi Kasus Kecelakaan

57 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Digelar Tertutup, Ini Pertimbangan Hakim

57 tahun lalu

Weekend Story: Sumpah Pocong Saka Tatal, Ritual Mistis atau Tindakan Logis?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal