Farhat Abbas Sebut Saksi dan Ahli Buktikan Kekhilafan Hakim, Yakin Saka Tatal Menang PK

Agung Bakti Sarasa
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas optimistis kliennya menang dalam sidang PK di PNC irebon. (Foto: iNews)

"Mudah mudahan hakim di Mahkamah Agung dapat mendengarkan apa yang kami utarakan dalam persidangan kali ini," ujarnya.

Sebab menurutnya, jika nantinya hakim masih berpanduan kepada berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik, hal itu akan menghalangi terbukanya jalan kebenaran.

"Ketika hakim tetap berpaduan pada BAP tanpa mempertimbangkan kesaksian di pengadilan ya itu merupakan satu hal yang mendasar, menghalangi kebenaran," ungkapnya.

Farhat Abbas menegaskan bahwa perjuangannya ini bukan untuk mengalihkan perkara dari kasus pembunuhan menjadi kecelakaan. Namun berjuang untuk mengembalikan kasus perkara ini kepada posisi yang sebenarnya.

"Kita tidak pernah berhenti untuk terus berjuang dan bukan untuk mengalihkan dari perkara pembunuhan dan pemerkosaan menuju kecelakaan, tapi mengembalikan ke posisi yang sebenarnya," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Diizinkan Keluar Lapas, Bambang Tri Absen Sidang PK Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji: Tidak Semua Polisi Boleh Menangkap

57 tahun lalu

Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Yakin Bukan Pembunuhan tapi Kasus Kecelakaan

57 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Digelar Tertutup, Ini Pertimbangan Hakim

57 tahun lalu

Weekend Story: Sumpah Pocong Saka Tatal, Ritual Mistis atau Tindakan Logis?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal