Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus

Ilham Nugraha
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)

Terkait hal ini, Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi Engkos Rosidin memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana tabungan nasabah yang mencapai sekitar Rp7,2 miliar di Kantor Cabang Jampangkulon.

Engkos Rosyidin mengatakan, peristiwa penyimpangan dana Rp7 miliar tersebut benar terjadi dan saat ini sedang dalam proses hukum.

"Memang betul ada kejadian (penyimpangan dana Rp7 miliar). Saat ini sudah menyangkut proses hukum," kata Engkos Rosyidin didampingi jajaran Direksi Perumda BPR Sukabumi lainnya.

Engkos menyatakan, setelah hasil audit terhadap keuangan Perumda BPR Sukabumi pada 2022 terungkap, sejumlah langkah telah diambil.

Direksi Perumda BPR Sukabumi beserta kuasa hukum perusahaan melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi sebelum melaporkannya ke Polres Sukabumi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang

57 tahun lalu

Rebut Piala Bupati Sukabumi, Ratusan Atlet Pencak Silat Beradu Kemampuan

57 tahun lalu

Pura-pura Nyapa, Begal Bersenpi Rampas Motor di Sukabumi, Pelaku Berhasil Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Penodongan dan Pencurian Minimarket, Pria asal Sukabumi Ditangkap di Karawang

57 tahun lalu

12 Pekerja Internet di Sukabumi Tersengat Listrik, 1 Orang Tewas di Tempat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal