Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus

Ilham Nugraha
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)

Saat ini, Anjak Priatama Sukma belum memiliki informasi yang cukup mengenai permasalahan tersebut dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menjelaskan temuan BPK RI itu.

"Iya belum tau kan belum dipanggil. Nanti kalau sudah dipanggil, baru kami bisa cerita banyak," ujar Anjak Priatama Sukma. 

Informasi dihimpun, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI menemukan dugaan kerugian di Perumda BPR Sukabumi pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 mencapai angka Rp 6.430.580.547. 

Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dana tabungan nasabah senilai Rp7.211.401.446 di Kantor Cabang Jampangkulon yang dibebankan sebagai kerugian Perumda BPR Sukabumi.

Meskipun Perumda BPR Sukabumi telah mengganti dana tabungan nasabah sesuai regulasi, BPK RI tetap mencatat kerugian tersebut. Di sisi operasional, Perumda BPR Sukabumi mencatat laba sebesar Rp963.114.269 pada 2022.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang

57 tahun lalu

Rebut Piala Bupati Sukabumi, Ratusan Atlet Pencak Silat Beradu Kemampuan

57 tahun lalu

Pura-pura Nyapa, Begal Bersenpi Rampas Motor di Sukabumi, Pelaku Berhasil Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Penodongan dan Pencurian Minimarket, Pria asal Sukabumi Ditangkap di Karawang

57 tahun lalu

12 Pekerja Internet di Sukabumi Tersengat Listrik, 1 Orang Tewas di Tempat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal