Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus

Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:59:00 WIB
Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, Anjak Priatama Sukma belum memiliki informasi yang cukup mengenai permasalahan tersebut dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menjelaskan temuan BPK RI itu.

"Iya belum tau kan belum dipanggil. Nanti kalau sudah dipanggil, baru kami bisa cerita banyak," ujar Anjak Priatama Sukma. 

Informasi dihimpun, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI menemukan dugaan kerugian di Perumda BPR Sukabumi pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 mencapai angka Rp 6.430.580.547. 

Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dana tabungan nasabah senilai Rp7.211.401.446 di Kantor Cabang Jampangkulon yang dibebankan sebagai kerugian Perumda BPR Sukabumi.

Meskipun Perumda BPR Sukabumi telah mengganti dana tabungan nasabah sesuai regulasi, BPK RI tetap mencatat kerugian tersebut. Di sisi operasional, Perumda BPR Sukabumi mencatat laba sebesar Rp963.114.269 pada 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut