Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus

Ilham Nugraha
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id -DPRD Kabupaten Sukabumi bakal memanggil pengurus Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi terkait dugaan penyimpangan dana Rp7 miliar. Dugaan penyimpangan dana itu ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama mengatakan, prihatin atas dugaan penyimpangan dana Rp7 miliar yang ditemuan BPK RI dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi bakal memperdalam masalah ini.

"Berdasarkan pemberitaan, kami mohon kepada Komisi 3 (DPRD Kabupaten Sukabumi) untuk memperdalam dan menjadi kajian apa yang ditemuan BPK RI (penyimpangan dana Rp7 miliar) supaya nanti terang benderang," kata Yudi Suryadikrama, Kamis (26/10/2023). 

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma mengatakan, DPRD segera memanggil perwakilan pengurus BPR Sukabumi dalam waktu dekat. 

"Kami belum tahu apa-apa. Jadi nanti kami akan panggil minggu depan. Yang dipanggil BPR Sukabumi. Belum tahu siapa yang terlibat. Gimana ceritanya belum tahu," ucap Anjak Priatama Sukma. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang

57 tahun lalu

Rebut Piala Bupati Sukabumi, Ratusan Atlet Pencak Silat Beradu Kemampuan

57 tahun lalu

Pura-pura Nyapa, Begal Bersenpi Rampas Motor di Sukabumi, Pelaku Berhasil Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Penodongan dan Pencurian Minimarket, Pria asal Sukabumi Ditangkap di Karawang

57 tahun lalu

12 Pekerja Internet di Sukabumi Tersengat Listrik, 1 Orang Tewas di Tempat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal