Divonis 5 Tahun di Tingkat Kasasi, Aa Umbara Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung

Martin Ronaldo
Sidang lanjutan kasus korupsi yang menyeret Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna kembali digelar di PN Tipikor Bandung, Jumat (10/10/2021). (Foto:iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Diketahui, yang bersangkutan divonis selama lima tahun kurungan penjara atas putusan majelis hakim pada tingkatan Kasasi.

"Jaksa eksekutor Irman Yuliandri telah melaksanakan putusan majelis hakim tingkat kasasi yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana AA Umbara Sutisna," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Ali mengatakan, Aa Umbara dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Masa penahanannya di sana juga nanti akan dikurangi masa penahanan selama proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Eksekusi putusan dilakukan dengan memasukkan terpidana tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," katanya.

Ali juga menjelaskan bahwa Aa Umbara diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 250 juta rupiah dan uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar.

"Terpidana juga dibebankan kewajiban untuk membayar pidana denda sebesar Rp250 juta dan uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usulan Bupati KBB Definitif, DPRD Tunggu SK Mendagri Pemberhentian Aa Umbara

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

57 tahun lalu

Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

57 tahun lalu

Memori Kasasi Kejaksaan Terkendala Salinan Putusan Bebas Ronald Tannur dari PN Surabaya

57 tahun lalu

Aa Umbara Eks Bupati Bandung Barat Bakal Bebas Bersyarat Desember 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal