Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Senin, 05 Agustus 2024 - 17:42:00 WIB
Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana saat mengajukan kasasi vonis bebas Ronald Tannur ke PN Surabaya, Senin (5/8/2024). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur

Kasasi tersebut didaftarkan langsung jaksa penuntut umum (JPU) ke sentra pelayanan satu pintu Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (5/8/2024).

Pendaftaran kasasi ini dilakukan setelah dalam 12 hari setelah putusan bebas terdakwa oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, setelah mendaftarkan kasasi selanjutnya akan menyusun memori kasasi yang nantinya akan dilakukan ekspose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Setelah memori kasasi selesai akan dikirimkan ke PN Surabaya untuk diteruskan ke mahkamah agung (MA),” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut