Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan Aa Umbara Inkrah, Hengki Kurniawan Bakal Dilantik Jadi Bupati KBB Definitif
Advertisement . Scroll to see content

Usulan Bupati KBB Definitif, DPRD Tunggu SK Mendagri Pemberhentian Aa Umbara

Jumat, 22 Juli 2022 - 12:50:00 WIB
Usulan Bupati KBB Definitif, DPRD Tunggu SK Mendagri Pemberhentian Aa Umbara
Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna. (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menunggu salinan keputusan resmi terkait kasasi dari Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara. Putusan kasasi tersebut terkait perkara korupsi bantuan sosial Covid-19. 

Hal itu sebagai dasar untuk menggelar sidang paripurna DPRD KBB mengenai pemberhentian Aa Umbara sebagai Bupati Bandung Barat mengacu kepada surat keputusan yang diterbitkan dari Mendagri. 

"Sampai sekarang kami belum menerima salinan putusan tersebut (Aa Umbara) dari Mahkamah Agung (MA)," kata Ketua DPRD KBB, Rismanto, Jumat (22/7/2022).

Dia belum bisa berkomentar terlalu banyak karena belum masuk wilayah DPRD KBB dan kini masih berproses di MA dan Kemendagri. Nanti jika MA sudah memberikan naskah putusan ke Kemendagri, maka Mendagri akan mencabut SK tentang pemberhentian sementara Aa Umbara sebagai Bupati Bandung Barat. 

Setelah DPRD KBB menerima SK Mendagri tersebut segera menyiapkan rapat paripurna pembacaan SK Mendagri tentang pemberhentian Aa Umbara sebagai Bupati Bandung Barat. Termasuk mengusulkan bupati definitif kepada Mendagri melalui Gubernur Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut