Dijerat Pasal Berlapis, Istri yang Bunuh Suami dan Anak Terancam Hukuman Mati

Agus Warsudi
Sindonews
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kiri) saat gelar perkara kasus pembunuhan dan pembakaran dua orang di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: SINDOnews/Agus Warsudi)

Selain tersangka AK, ujar Kapolda, penyidik masih mengembangkan keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini, yaitu K, anak kandung Aulia. Saat ini Kelvin tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta karena mengalami luka bakar setelah terkena percikan api. Mobil jenis MPV, Toyota Calya nopol B 2983 SZH hitam yang berisi dua jasad itu meledak saat terbakar.

"Penyidik tengah memburu empat eksekutor yang membunuh korban Edi Chandra dan Dana. Keempat eksekutor itu adalah Ag, Su, Ro, dan Al," ujarnya.

Kronologi pengungkapan kasus ini, tutur Rudy, setelah menerima laporan dari warga terkait mobil Toyota Calya B 2983 SZH terbakat yang di dalamnya terdapat dua mayat di Kampung Bondol RT 01/04, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah olah TKP selesai, petugas membawa dua mayat korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta untuk dilakukan autopsi.

Penyelidikan intensif dilakukan Satreskrim Polres Sukabumi yang dibantu oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, berhasil memperoleh petunjuk setelah mendapatkan identitas kedua korban, yakni Edi Chandra dan M Adi Perdana alias Dana. 

"Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, tersangka pelaku pun berhasil ditangkap yakni AK. Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah rumah tangga dan utang piutang," tutur Rudy.

Barang bukti yang diamankan, ungkap Rudy, satu unit mobil Toyota Calya hitam nopol B 2983 SZH yang telah terbakar, satu unit mobil Toyota Calya hitam nopol B 2620 BZM yang digunakan pelaku AK menuju Cidahu, Sukabumi, tiga unit telepon seluler (ponsel) yang terbakar, dan potongan baju yang melekat di tubuh korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal