Buruh Tuntut Gubernur Jabar Tidak Ubah Usulan UMK 2023 Naik 10-27 persen

Ervan David
Ratusan buruh unjuk rasa di depan Gedung Sate. Mereka menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak mengubah usulan kenaikan UMK 2023. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

Usulan UMK Bandung Barat 2023 yang diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan tersebut sudah disampaikan Pemda KBB ke Gubernur melalui Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

"Inginnya usulan itu tidak diubah atau direvisi oleh gubernur, karena sudah jadi keputusan rapat pleno dewan pengupahan KBB," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB Dede Rahmat, Rabu (30/11/2022).

"Kami tidak mau usulan itu direvisi, seperti penetapan UMK tahun lalu. Intinya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus menetapkan usulan itu, jangan diubah," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Apindo KBB Yohan Ibrahim mengatakan, menghargai usulan berdasarkan rapat pleno Dewan Pengupahan KBB tersebut. Namun angka kenaikan hingga 27 persen terlalu besar dan akan menjadi beban bagi pengusaha.

"Jelas jika usulan UMK itu disetujui Pemprov Jabar, akan memberatkan dunia usaha. Tapi kami menghargai itu. Kan baru sebatas usulan," kata Juru Bicara Apindo KBB di Padalarang, Kamis (1/12/2022).

Yohan Ibrahim menilai, munculnya angka 27 persen karena buruh mengacua kepada hasil survei pasar untuk menghitung Kebutuhan Hidup layak (KHL). Namun acuan tersebut tidak ada di dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekomendasi Kenaikan UMK 27 Persen, Ketua Apindo KBB: Memberatkan Dunia Usaha

57 tahun lalu

Dewan Pengupahan Usulkan UMK KBB 2023 Naik 27 Persen, Buruh Minta Gubernur Setuju

57 tahun lalu

Bank Indonesia Minta Semua Pihak Hati-Hati Putuskan Besaran UMK 2023

57 tahun lalu

Fokus UMK, Buruh Tanggapi Dingin Kenaikan UMP Jabar 2023 Jadi Rp1,9 Juta

57 tahun lalu

UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Sekda Jabar: Ini Sudah The Best

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal