Buruh Tuntut Gubernur Jabar Tidak Ubah Usulan UMK 2023 Naik 10-27 persen

Ervan David
Ratusan buruh unjuk rasa di depan Gedung Sate. Mereka menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak mengubah usulan kenaikan UMK 2023. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nusantara (SPN) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka Gubernur JabarRidwan Kamil tidak mengubah usulan UMK 2023 naik 10-27 persen.

Ketua SPN Jabar Dadang Sudiana mengatakan, dewan pengupahan kota dan kabupaten telah mengusulkan besaran kenaikan UMK 2023 sebesar 10-27 persen. 

"Buruh meminta Pemprov Jabar tidak mengubah rekomendasi yang sudah diajukan oleh dewan pengupahan kota dan kabupaten," kata Ketua SPN Jabar.

Dadang Sudiana menyatakan, jika tuntutan para buruh tidak direspons dan Gubernur Jabar mengubah usulan itu, para buruh akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa lebih banyak.

Diketahui, jika disetujui oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, UMK Bandung Barat yang tahun ini sebesar Rp3.248.283,26 bakal naik 27 persen menjadi Rp4.125.675,67 atau naik sekitar Rp877.392,39.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekomendasi Kenaikan UMK 27 Persen, Ketua Apindo KBB: Memberatkan Dunia Usaha

57 tahun lalu

Dewan Pengupahan Usulkan UMK KBB 2023 Naik 27 Persen, Buruh Minta Gubernur Setuju

57 tahun lalu

Bank Indonesia Minta Semua Pihak Hati-Hati Putuskan Besaran UMK 2023

57 tahun lalu

Fokus UMK, Buruh Tanggapi Dingin Kenaikan UMP Jabar 2023 Jadi Rp1,9 Juta

57 tahun lalu

UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Sekda Jabar: Ini Sudah The Best

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal