Anggota Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Sebut UMK 2023 Ideal Naik 20-30 Persen

Adi Haryanto
Buruh menghitung upah. (FOTO: ISTIMEWA/ILUSTRASI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Anggota Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat (KPED Jabar) menyebut, upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 idel naik 20-30 persen. Kenaikan sebesar itu mengacu kepada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Anggota KPED Jabar Divisi Ketenagkerjaan Asep Hendra Maulana mengatakan, November 2022, merupakan bulan untuk menentukan upah 2023. Mekanismenya dibahas di Dewan Pengupahan, terdiri atas unsur pemerintah, buruh, pengusaha, dan akademisi.

"Buruh di KBB dan juga Jawa Barat berharap banyak UMK tahun depan naik. Ini jadi aspirasi yang harus didengar oleh pemerintah daerah termasuk Pemda KBB," kata Hendra Maulana di Padalarang, Rabu (9/11/2022).

Mantan anggota DPRD KBB ini menyatakan, tuntutan kenaikan upah itu, didasarkan pada tiga faktor, yaitu, inflasi makanan dan minuman mencapai 15 persen, transportasi mencapai 50 persen imbas kenaikan harga BBM, da tempat tinggal 10 persen.

Selain itu, ujar Hendra Maulana, inflasi upah minimum pascakenaikan upah minimum pemerintah mencapai 6,5-7 persen. Dengan pertumbuhan ekonomi 3-5 persen, jika acuannya memakai dua komponen, kenaikan upahnya harus 25 persen. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB Putus Sekolah di Kelas V Didorong Ikut Paket C

57 tahun lalu

Khawatir Jadi Temuan BPK, Eks Pejabat KBB Diminta Segera Kembalikan Mobil Dinas

57 tahun lalu

Terkendala Biaya Rp410 Juta, Operasi Bayi Kembar Siam asal Cisarua KBB Belum Dilakukan

57 tahun lalu

Polres Cimahi Selidiki Dugaan Penyekapan Balita dan Nenek di Lembang KBB

57 tahun lalu

Didorong Gunakan Pupuk Organik, Ini Tanggapan Petani di Lembang KBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal