Berkas Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan

Agus Warsudi
Penyerahan berkas perkara tahap I Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon di Kejati Jabar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Kasipenkum menuturkan, setelah penelitian JPU akan menentukan sikap, apakah berkas tersebut telah lengkap atau ada yang harus dilengkapi penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Kalau pendapat jaksa peneliti belum lengkap, akan diberitahukan kepada teman-teman penyidik. Kalau lengkap kami terbitkan P21 dan akan menerima tersangka serta barang bukti," ucapnya.

Menurutnya, perkara ini menjadi perhatian publik dan mendapat atensi dari Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Atensi tidak hanya dari pimpinan Ibu Kajati, tetapi juga Jampidum. Karena itu, jaksa yang menangani harus profesional dan memiliki integritas bagus," ucapnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat mendesak polisi menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditetapkan sebagai tersangka dan dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

15 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

5 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

9 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

9 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal