Besok, Polda Jabar Akan Limpahkan Berkas Pegi Tersangka Kasus Vina ke Kejati

Agus Warsudi
Polda Jabar akan melimpahkan berks perkara Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon ke Kejati. (Foto: iNews/Mujib P)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar akan melimpahkan berkas perkaraPegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (20/6/2024). 

Setelah dilimpahkan, berkas perkara tahap satu itu akan diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan diperiksa kelengkapannya. "Baru tahap 1. Besok pengiriman berkas," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (19/6/2024). 

Dia mengatakan, jika JPU menilai berkas perkara itu masih kurang lengkap, akan diberikan kode P18 dan mengembalikannya ke penyidik untuk dilengkapi.

Sebaliknya, jika berkas dinyatakan lengkap, JPU akan memberikan kode perkara P21. Itu artinya, perkara akan diproses ke tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka. Selanjutnya, JPU menyusun dakwaan 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan ahli.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

7 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

7 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

10 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

12 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal