Berkas Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan

Agus Warsudi
Penyerahan berkas perkara tahap I Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon di Kejati Jabar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Berkas Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky resmi dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (20/6/2024). Berkas diserahkan penyidik di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jabar pukul 10.47 WIB. 

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar akan meneliti berkas tahap satu yang dilimpahkan penyidik Polda Jabar selama dua pekan.

"Kami Kejati Jabar barusan menerima berkas tahap satu atas nama tersangka PS. Setelah menerima berkas, jaksa akan melakukan penelitian selama 14 hari sesuai KUHP dan dalam waktu 7 hari jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara yang dikirim tadi," ujarnya, Kamis (20/6/2024). 

Nur Sricahyawija mengatakan, dalam perkara ini Kejati Jabar membentuk tim JPU yang terdiri atas enam jaksa. Mereka akan meneliti berkas Pegi Setiawan tersebut.

"Sesuai pemberitahuan lalu, jaksa yang menangani sebanyak 6 orang. Tidak ada penambahan, jaksa yang menangani sudah sesuai," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

14 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

5 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

9 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

9 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal