Bejat, 2 Kakek di Kuningan Cabuli Bocah secara Bergiliran Bermodus Bantuan Sembako 

Miftahudin
Dua kakek di Kuningan tega mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun hingga belasan kali. (Foto: Ilustrasi)

"Di saat situasi sedang sepi, korban pun dicabuli keduanya di sebuah saung," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, Rabu (6/7/2022). 

Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma dan harus segera ditangani agar sisi psikologisnya kembali pulih.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pencabulan ini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Ini Kaget Lihat Wajah Anak Memerah, Saat Ditanya Mengaku Dicabuli Pria Dewasa

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal