Bejat, 2 Kakek di Kuningan Cabuli Bocah secara Bergiliran Bermodus Bantuan Sembako 

Miftahudin
Dua kakek di Kuningan tega mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun hingga belasan kali. (Foto: Ilustrasi)

KUNINGAN, iNews.id - Dua kakek di Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, harus berurusan dengan polisi lantaran diduga mencabuli bocah perempuan berusia delapan tahun. Keduanya ditangkap seusai orang tua korban melaporkan perbuatan cabul itu ke polisi.

Di hadapan polisi, kedua tersangka yang berinisial PS (69) dan AM (63) ini mengakui seluruh perbuatannya. Tindak asusila ini telah dilakukan kakek tersebut pada Senin (27/6/2022) lalu. Lokasi pencabulannya pun di sebuah gubuk milik salah satu tetangganya.

Dalam pengakuannya pun, pencabulan dilakukan tidak hanya sekali, melainkan hingga 16 kali secara bergiliran.  

Modus tersangka dalam kasus ini dengan memberikan bantuan sembako kepada korban. Apalagi keluarga korban tergolong keluarga tak mampu. Sehingga korban pun dekat dengan tersangka. 

Namun tak disangka, di balik aksi sosialnya itu ada rencana bejat dengan menjadikan korban sebagai pelampiasan nafsu birahinya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Ibu Ini Kaget Lihat Wajah Anak Memerah, Saat Ditanya Mengaku Dicabuli Pria Dewasa

31 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

1 bulan lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

2 bulan lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal