Bejat, 2 Kakek di Kuningan Cabuli Bocah secara Bergiliran Bermodus Bantuan Sembako 

Miftahudin
Dua kakek di Kuningan tega mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun hingga belasan kali. (Foto: Ilustrasi)

KUNINGAN, iNews.id - Dua kakek di Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, harus berurusan dengan polisi lantaran diduga mencabuli bocah perempuan berusia delapan tahun. Keduanya ditangkap seusai orang tua korban melaporkan perbuatan cabul itu ke polisi.

Di hadapan polisi, kedua tersangka yang berinisial PS (69) dan AM (63) ini mengakui seluruh perbuatannya. Tindak asusila ini telah dilakukan kakek tersebut pada Senin (27/6/2022) lalu. Lokasi pencabulannya pun di sebuah gubuk milik salah satu tetangganya.

Dalam pengakuannya pun, pencabulan dilakukan tidak hanya sekali, melainkan hingga 16 kali secara bergiliran.  

Modus tersangka dalam kasus ini dengan memberikan bantuan sembako kepada korban. Apalagi keluarga korban tergolong keluarga tak mampu. Sehingga korban pun dekat dengan tersangka. 

Namun tak disangka, di balik aksi sosialnya itu ada rencana bejat dengan menjadikan korban sebagai pelampiasan nafsu birahinya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Ini Kaget Lihat Wajah Anak Memerah, Saat Ditanya Mengaku Dicabuli Pria Dewasa

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal