Bawaslu Temukan Pelanggaran, 13 TPS di Jabar Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi, Bawaslu Jabar merilis data temuan surat suara yang sudah tercoblos dan beragam pelanggaran lainnya hingga berpotensi dilaksanakannya PSU. (Foto: Istimewa).

"Desa Simpang Sari TPS 17 sebanyak 24 PPWP," ucapnya.

Selanjutnya, surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di Kota Cimahi tepatnya TPS 27 Kelurahan Cibeureum dan TPS 69 Kelurahan Utama.

"Di sana, ditemukan ada dua surat suara PPWP yang sudah dalam kondisi tercoblos," katanya.

Menurutnya, untuk di Kabupaten Kuningan, yakni TPS 3 Desa Margacinta didapati ada satu surat suara DPR yang tercoblos. "Untuk Kuningan, Kecamatan Karangkancang, Desa Margacinta TPS 3 sebanyak satu lembar DPR," ucapnya.

Terakhir, lanjut dia surat suara tercoblos ditemukan di TPS 3 Desa Segarjaya. Di sana, terdapat 14 surat suara DPRD kabupaten yang sudah tercoblos. 

Dia menuturkan, total ada 28 surat suara PPWP, satu surat suara DPR, satu surat suara DPRD provinsi dan 14 surat suara DPRD kabupaten dan kota yang sudah tercoblos.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

PSU Pilkada Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri Ajak Pendukung Kawal Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal