BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) merilis data temuan surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara. Surat suara tercoblos itu ditemukan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten dan kota.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengungkapkan, lima wilayah tersebut meliputi Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Karawang.
"Terdapat temuan pelanggaran pencoblosan di mana terdapat surat suara yang sudah tercoblos," ujar Nuryamah dalam keterangannya, Sabtu (16/2/2024).
Dia mengatakan, di Kota Bandung surat suara yang tercoblos ditemukan di TPS 44 Kelurahan Cijawura. "Di sana, ditemukan satu surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sudah dalam kondisi tercoblos," katanya.
Kemudian, di Kabupaten Garut, surat suara kondisi tercoblos ditemukan di TPS 17 Desa Simpang Sari sebanyak 24 surat suara PPWP, TPS 11 Desa Tanggulun sebanyak satu surat suara DPRD provinsi dan TPS 19 Desa Pakuwon sebanyak satu surat suara PPWP.